
Ciputra & Boskalis akan Kerjasama Untuk Reklamasi CPI
Selanjutnya, penerbitan izin reklamasi baru akan segera dikeluarkan oleh pihak BKPMD. Sebelumnya, perubahan Amdal ini menjadi syarat utama untuk melaksanakan reklamasi secara besar-besaran, setelah beberapa bagian mengalami perubahan dari rencana awal.
Humas PT Ciputra Surya, Erlan Kallo mengakui pihaknya belum menerima izin reklamasi baru, namun hal tersebut tidak menjadi masalah, karena hanya butuh.

hitungan hari surat izin akan segera dikeluarkan.Setelah ada Amdal maka pihaknya akan segera melakukan penandatanganan kontrak dengan perusahaan reklamasi asal Belanda, Boskalis,penandatanganan kontrak diagendakan berlangsung kamis (24/3/2016) di Jakarta.
“Kami belum terima izin kelanjutan reklamasi dari BKPMD, mungkin dalam waktu dekat. Ini akan menjadi dokumen yang akan sangat dibutuhkan dalam proses penandatanganan kontrak nantinya dengan pihak Boskalis,” ujar Erlan.
Erlan menjelaskan nanti proses reklamasi akan dikerjakan oleh Boskalis dengan mendatangkan kapal khusus reklamasi dari luar negeri. Reklamasi pantai Losari seluas 157 hektare itu direncanakan sudah rampung pada 2018. Dimana, 50 ha harus diserahkan CTRS kepada Pemprov Sulawesi Selatan pada Maret 2018.