Wakil Rektor III Universitas Bosowa (Unibos), Abd Haris Hamid
#

Wakil Rektor III Universitas Bosowa Raih Gelar Doktor di Unhas

Selasa, 22 Maret 2016 | 16:18 Wita - Editor: Syamsuddin -

Terlebih saat pemerintahan orde baru, Abd Haris mengungkapkan bahwa kecenderungan-kecenderungan praktik berusaha dari pelaku usaha adalah mengabaikan hak-hak konsumen serta memanfaatkan kelemahan konsumen tanpa harus mendapatkan sanksi hukum.

“Pelaku usaha memiliki kebebasan memproduksi atau menghasilkan produk tanpa harus mengikuti standar yang berlaku, terlebih untuk memberikan ganti rugi atas apa yang dialami konsumen terkait produk-produk yang telah dibelinya,” tuturnya.

pt-vale-indonesia

Sidang Promosi Doktor ini dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Farida Patintingi. Hadir sebagai Promotor adalah Prof. Dr. Ahmadi Miru SH MH, dan Dr. Nurfaidah Said serta Oky Deviany Burhamzah selaku Ko-Promotor I dan Ko-Promotor II. Selain itu, promosi doktor ini juga dihadiri oleh Rektor Unibos dan jajarannya beserta civitas akademika Unibos lainnya.

Penelitian yang dilakukan oleh Wakil Rektor III Unibos ini bertujuan untuk mendeskripsikan ketentuan pengaturan pengawasan pelaku usaha oleh pemerintah, masyarakat, dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat.

Selain itu, juga untuk mendeskripsikan implementasi pengawasan pelaku usaha oleh lembaga/institusi yang diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen, dan bentuk penerapan sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menghasilkan produk berkualitas.

Halaman: