10 Bupati Baru di Sulsel Belum Laporkan Harta Kekayaan

Rabu, 23 Maret 2016 | 17:37 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Satria Sakti - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 10 kepala daerah di Sulawesi Selatan yang baru dilantik pada Februari lalu, belum memasukkan kembali Laporan Harta Kekayaan mereka, padahal para bupati ini sendiri sudah menjabat hampir 1 satu bulan setelah masa pelantikan.

“Sampai saat ini belum ada yang melaporkan kembali, rata-rata mereka hanya menyetorkan daftar kekayaan pada saat akan pencalonan saja,  namun setelah menjabat ini tidak dilaporkan kembali,” kata Direktur Pendaftaran dan Pemerikasaan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa saat mengelar rapat koordinasi LHKPN pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan di Hotel Aryadutha Makassar Rabu (23/03/16).

pt-vale-indonesia

Cahya menjelaskan rata-rata mereka melaporkan saat pencalonan saja, mungkin karena mengira laporannya hanya sekali saja, padahal kewajibannya sebelum, setelah dan sesudah menjabat kepala daerah.

Mengenai kepastian para bupati untuk melaporkan harta kekayaan ini, apakah akan memanggil mereka Cahya menyebutkan belum memberi batas waktu, dan memberi batas waktu agar mereka dapat segera menyetor LHKPN.

endorong dulu agar mereka melaporkan,  masalahnya jika diminta alasannya macam-macam ada yang tidak tahu, dan sebagainya makanya niat untuk melaporkan ini yang kami ingin perbaiki,” ucap Cahya. (*)


BACA JUGA