Kartu Identitas Anak di Palopo Dicetak Akhir Tahun 2016
Palopo, Gosulsel.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palopo, mulai menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) pasca pembahasan APBD perubahan tahun ini.
Dikatakan Kepala Disdukcapil Palopo, Asir Mangopo bahwa saat ini sejumlah persyaratan pendukung tengah dipersiapkan pihaknya guna suksesi program nasional tersebut.
“Kami programkan akhir tahun pencetakan KIA karena anggarannya juga baru akan diplot pada APBD perubahan nanti. Tetapi, segala hal pendukung sudah mulai kami siapkan sekarang,” tutur Aris, saat ditemui di ruangannya, Kamis (24/3/2016).
Penerbitan KIA nanti, sebutnya, ada dua jenis. Pertama, untuk anak usia 1-5 tahun kartu identitasnya tanpa dilengkapi foto. Sedangkan untuk anak usia 5-17 ada fotonya.
“Tujuan dan manfaat KIA sangat besar. Tidak hanya untuk pemerintah dalam mendata warga tapi juga khususnya mempermudah anak dalam pengurusan ke depan. Khususnya dalam pendidikan dan program strategis pemerintah dan swasta,” jelasnya.