#Citizen Reporter
Komnas HAM Buka Pos Pengaduan di Posko Agra Bulukumba
Bulukumba,GoSulsel.com – Aliansi Gerakan Reforma Agraria (Agra) Cabang Bulukumba, Front Perjuangan Rakyat (FPR) Bulukumba bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka posko pengaduan bagi warga.
Posko dibuka di Sekretariat Agra Bulukumba,sejak kemarin, Rabu (23/3/2016) mulai pukul 10.00 Wita. Bisa juga melalui Radio Cempaka Asri Bulukumba. Sejak pengaduan bertemakan “ Konsultasi dan Penerimaan Pengaduan Pro Aktif di Kabupaten Bulukumba,” sudah ada warga yang mengadu.
Pengaduan itu dari, masyarakat Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba yang melaporkan kasus pelanggaran HAM berupa penggusuran dan mengusiran 44 KK oleh Taman Hutan Raya (TAHURA) yang mereka alami.
Yakni, warga Bonto Bahari berkonflik dengan Taman Hutan Raya dalam hal ini dinas Kehutanan Pemkab Bulukumba. Di kawasan tersebut 44 KK diusir secara paksa oleh Negara, sementara secara historis nenek moyang mereka telah menguasai lahan tersebut sebelum tahun 1945 yang dibuktikan dengan tanda fisik berupa kompleks perkuburan “Jolli’ Toa” yang sampai saat ini masih ada di dalam lokasi konflik.
Selain perkuburan kuno, terdapat sisa-sisa bangunan mesjid dan sekolah yang telah hancur, juga tanda batas wilayah berupa nama kampung “Pa’bentengan” yang berada didalam lokasi konflik.