FPR
#

Sengketa Tanah Dominasi Pos Pengaduan AGRA Bulukumba

Kamis, 24 Maret 2016 | 21:50 Wita - Editor: Syamsuddin -

Makassar, Gosulsel.com – Selama tiga hari membuka pos konsultasi dan pengaduan pro aktif, Aliansi Gerakan Reformasi Agraria (AGRA) Cabang Bulukumba bekerjasama dengan Bagian Pelayanan Pengaduan Komnas HAM menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat.

Diantaranya, sengketa tanah antara masyarakat dengan PT Lonsum tiga kasus, sengketa tanah antara masyarakat dengan Taman Hutan Raya (TAHURA) Bonto Bahari, sengketa wilayah pesisir dan hak nelayan, petani rumput laut akibat reklamasi pantai Waterfront City di Bulukumba satu kasus, dan proses hukum di Polres Bulukumba satu kasus.

pt-vale-indonesia

“Kami buka posko pengaduan ini mulai 22-24 Maret 2016. Beberapa pengaduan dari masyarakat masuk ke kami,” kata Ketua AGRA Cabang Bulukumba, Rudy Tahas, Kamis (24/3/2016).

Sementara pada saat konsultasi yang dilakukan dengan Komnas HAM di pos pengaduan, kata Rudy, lebih banyak mengenai sengketa tanah (konflik agraria) yang merupakan wilayah pengorganisasian AGRA Cabang Bulukumba, masalah pendisiplinan siswa oleh guru, dan perlakuan Densus 88 terhadap sejumlah masyarakat muslim.

“Seluruh kasus yang sudah dilaporkan secara resmi kepada Komnas HAM akan segera diproses sesuai dengan Prosedur Standar penanganan kasus di Komnas HAM,” ujarnya.

Halaman: