Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Penyimpangan Pembangunan Gardu Induk PLN

Minggu, 27 Maret 2016 | 17:15 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mulai menyelidiki dugaan penyimpangan pada proses pembangunan gardu induk pada sistem pembangkitan dan jaringan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero pada Unit Induk Pembangunan (UIP) 13 Sulawesi Selatan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulselbar, Salahuddin menyebut tim penyelidik telah bergerak dan tengah menyelidiki adanya perbuatan melawan hukum pada proses pembangunan gardu induk tersebut.

pt-vale-indonesia

“Kami masih lakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan tapi data yang kami peroleh masih sangat kurang,” kata Salahuddin, Minggu (27/3/2016).

Iapun membenarkan adanya penyelidikan tersebut. “Memang, sementara ini masih pnyelidikan,” katanya. Ia menambahkan tim penyidik masih menyusun agenda pemeriksaan dan pemanggilan untuk orang-orang yang dianggap tahu pada pembangunan tersebut.

“Kami akan dalami agenda pemanggilan sementara disusun oleh tim,” tambahnya.

Halaman:

BACA JUGA