Ilustrasi

2 Pemuda dan 1 Wanita di Makassar Ditangkap Bawa Sabu 200 Gram

Selasa, 29 Maret 2016 | 12:02 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Tiga warga terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian lantaran terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Mereka ditangkap di Jalan Tinumbu, Kecamatan Tallo, Selasa (29/3/2016) sekitar pukul 02.00 Wita.

Ketiganya adalah Mulyadi, Muh Ali, dan Mia. Dari tangannya, disita barang bukti 200 gram sabu-sabu.

pt-vale-indonesia

“Mereka sementara sudah diamankan. Dan, saat ini tengeh menjalani pemeriksaan intensif di ruangan penyidik narkoba,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Penangkapan terhadap ketiga tersebut berawal dari laporan warga. Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Alhasil, mereka dibekuk bersama barang bukti sabu-sabu seberat 200 gram.

“Saat ditangkap mereka tidak melakukan perlawanan. Mereka pasrah saat digelandang.” ujarnya.

Halaman:

BACA JUGA