Ilustrasi

Anggota TNI Ditangkap Nyabu di Makassar Terancam Disanksi Berat

Selasa, 29 Maret 2016 | 16:06 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Abd Azis, oknum TNI yang ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) VII-6 Makassar di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar. Sanksi berat menanti TNI berpangkap Pelda tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Penerangan Kodam VII/Wirabuana, Kolonel Inf I Made Sutia saat dihubungi via telefon, Selasa (29/3/2016). “Oknum TNI tersebut saat ini sedang dalam proses di Denpom VII/6 Makassar terkait kasus tersebut,” ujarnya.

pt-vale-indonesia

I Made Sutia juga menjelaskan bahwa akan memberikan sanksi jika oknum TNI tersebut terbukti menggunakan Narkoba. “Tentu jika terbukti, akan diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, seorang oknum TNI, Abd Azis ditangkap dalam kasus penyalagunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanayya, Senin (28/3/2016). TNI berpangkat Pelda tersebut diringkus sedang pesta sabu bersama rekannya, Suhemi Anwar.

Adapun barang bukti yang ditemukan antara lain satu buah bon alat isap yang masih ada sisa sabu-sabu didalamnya.(*)