Aryati Puspasari Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Diknas Kota Makassar: Bukan Pelanggaran Jika Pak Walikota Melantik Kepsek

Selasa, 29 Maret 2016 | 16:01 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Aris Taoemesa - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com — Selain sibuk mempersiapkan Ujian Nasional tahun 2016, Dinas Pendidikan kota Makassar direpotkan pula oleh berita menyoal pelantikan Kepala Sekolah (Kepsek) oleh Walikota yang hangat jadi perbincangan masyarakat.

Sebagaimana yang dikatakan bahwa Walikota tidak memiliki wewenang untuk memilih, menetapkan, dan melantik Kepala Sekolah tingkat SMA dan SMK.

Ditemui di kantornya, Sekretaris Dinas Pendididikan kota Makassar, Aryati Puspasari mengklarifikasi, bahwa ini bukanlah suatu pelanggaran.

“Ini bukanlah suatu pelanggaran. Ini masih wewenang Walikota selama belum ada penyerahan secara resmi ke Pemprov. Belum ada serah terima yang ditandatangani secara resmi,” kata Aryati.

Lebih jauh, Aryati menjelaskan bahwa untuk pendanaan saja masih dalam wewenang pemerintah kota.

“Tidak ada sama sekali pelanggaran. Pendanaan saja itu masih wewenang pemerintah kota,” tutup Aryati.

Sekadar diketahui, Walikota Makassar, Moh. Ramdhani Pomanto,  akan melantik Kepsek sekota Makassar di TPA Antang, Besok, Rabu (30/03/2016) dan akan dimulai pukul 06.00 WITA. (*)