Logo DPRD Makassar
Ilustrasi

Sekjen DPR RI Konsultasi Soal Pengadaan Fungsional DPRD Makassar

Selasa, 29 Maret 2016 | 20:11 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Syafruddin - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Sekretariat Jenderal DPR RI melakukan bidang risalah kunjungi DPRD Kota Makassar dalam rangkaian konsultasi rencana pengadaan tenaga fungsional untuk transkriptor disetiap kegiatan rapat dewan.

Kepala bidang risalah pusat data dan informasi Sekretaris Jenderal DPR RI, Agus Salim menjelaskan penyusunan risalah rapat itu sangat penting sebagai bentuk dokumen yang sewaktu-waktu diperlukan. Oleh karenanya, perlu kiranya ada tenaga fungsional risalah yang nantinya bertugas menyusun dan merekam hasil-hasil rapat.

pt-vale-indonesia

“Alasannya karena selama ini tenaga fungsional risalah selalu ditangani oleh staf pegawai struktur. Dan keinginan ini juga berdasarkan hasil rapat kami dengan Menpan,” ucap Agus Salim, saat ditemui di ruang Banggar DPRD Kota Makassar, Selasa (29/3/2016).

Menurut Agus Salim, masa kerja tenaga fungsional risalah ini sampai 60 tahun yang dinaungi langsung Bidang risalah sebagai pembina. “Kalau rencana tersebut diterima oleh Kemenpan-RB, maka mereka juga nantinya akan mendapat tunjangan jabatan.
Kasihan teman-teman yang sudah lama. Makanya sebagian kita mau jadikan pejabat fungsional,” ujarnya.

Sementara itu,Sekertaris DPRD Kota Makassar, Adwi Umar mengaku jauh sebelum adanya rencana pengadaan tenaga fungsional, pihaknya sudah lakukan apa yang dikonsultasikan Sekertaris Jenderal bidang risalah DPR-RI tersebut yakni rekaman semua hasil-hasil rapat dewan.

Halaman:

BACA JUGA