
Suami Bekerja, Istri di Sinjai Selingkuh dengan Brondong Hingga Hamil
Makassar, Gosulsel.com – Seorang warga Tonra, Hasbi (28) melaporkan istrinya berinisial MR ke aparat kepolisian Polres Sinjai dalam kasus dugaan perzinahan yang dilakukan dengan seorang pemuda AN (18). Saat ini, kasus tersebut tengah didalami penyidik Polres setempat.
“Kejadian dugaan perzinaan tersebut terjadi pada Maret 2015 di kampung istrinya di Desa Persatuan Kanalo Satu, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabuapten Sinjai,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Mangera, Selasa (29/3/2016).

Terungkapnya kasus tersebut saat pelapor mendapat informasi istrinya hamil sekitar enam bulan pada Desember 2015. Mendengar informasi itu, pelapor yang bekerja di luar daerah Kabupaten Sinjai langsung pulang kampung guna mencari pria yang menghamili istrinya.
“Pelapor dan istrinya menikah pada Oktober 2014. Setelah dua bulan bersama, pelapor keluar daerah untuk bekerja. Pelapor mendengar informasi istrinya hamil pada Desember 2015,” ucap Frans.
Saat tiba di kampung, kata Frans, pelapor mendengar seorang warga berinisial PW menceritakan bahwa istrinya telah melakukan perselingkuhan dan perzinahan dengan seorang pria berusia 18 tahun AN. “Saat ini istri pelapor telah melahirkan seorang anak perempuan,” ucapnya.