Kepala seksi penerangan hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar Salahuddin.

Tersangka Kasus Pasar Lakessi Parepare Segera Ditetapkan

Selasa, 29 Maret 2016 | 18:42 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga banyak mengetahui terkait pungutan liar di Pasar Lakessi Parepare. Mereka adalah Amir Lolo yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Kota Parepare dan Jamal Ajmad saat itu sebagai Kepala Bagian Keuangan Parepare

Pada Pemeriksaan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulselbar, Salahuddin, mengatakan mereka diperiksa untuk bahan acuan dalam penetapan tersangka nantinya.

pt-vale-indonesia

“Kami sedang mendalami keterangannya, dan ini akan menjadi bahan untuk melakukan penetapan tersangka,” katanya saat dihubungi, Selasa (29/3/2016).

Ia mengatakan pihaknya tak boleh terlalu cepat melakukan penetapan tersangka dan harus melalui pendalaman terhadap dokumen dokumen yang menjadi bahan tim penyidik. “Mereka diperiksa sebagai saksi,” katanya.

Sebelumnya, Amran Ambar yang merupakan mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Anwar Thalib selaku penelaah ekonomi telah lebih dahulu diperiksa Kejati. keduanya diperiksa selama kurang lebih tiga jam di ruang pidana khusus lantai 5 Kejati Sulselbar.(*)


BACA JUGA