Pemkab Maros Cairkan ADD Sebesar Rp 18,2 M untuk 80 Desa

Rabu, 30 Maret 2016 | 12:55 Wita - Editor: Baharuddin -

Sedangkan 70 persen dana ini peruntukannya untuk pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan. Untuk anggaran dari kegiatan pembangunan dan pemberdayaan akan dicairkan secara bertahap setelah dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) sudah lengkap.

Bupati Maros HM Hatta Rahman mengatakan, pencairan ADD ke desa didasarkan pada kemajuan pembangunan fisik desa. Hatta juga menegaskan beberapa aturan yakni uang tunasi yang bisa disimpan di kas desa maksimal Rp5 juta.

“Untuk menghindari kehilangan ini uang tunai jangan disimpan di kas desa. Kalau melanggar dan terjadi pencurian maka kepala desa tersebut harus mengganti secara pribadi. Dana desa juga tidak boleh dipegang oleh kepala desa tapi harus bendahara,” ujarnya.

Total ADD yang bersumber dari APBD Maros tahun 2016 mencapai Rp72,9 Miliar atau tiga kali lipt lebih besar dari ADD tahun 2015 lalu yang hanya Rp22 Miliar. ADD 2016 meningkat tajam karena memenuhi ketentuan perundang-undangan 10 persen dari dana perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK).

Halaman:

BACA JUGA