ilustrasi

Woow… Tersangka Narkoba Ini Sudah Masukkan Sabu 800 Gram ke Rutan Polda Sulsel

Rabu, 30 Maret 2016 | 11:58 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar melakukann pemeriksaan intensif terhadap Septian Kallo (19), tersangka narkoba yang kedapatan mengantongi sabu-sabu seberat 18 gram hendak masuk ke dalam Rumah Tahanan (rutan) Polda Sulsel, Rabu (30/3/2106).

Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan hasil pemeriksaan sementara ini, tersangka Septian mengaku sudah sering memasukkan sabu-sabu ke dalam rutan untuk memenuhi kebutuhan tersangka Akbar yang mendekam di dalam rutan Polda Sulsel. Aksi tersebut sudah dijalani sejak empat bulan terakhir.

pt-vale-indonesia

“Tersangka Septian sudah sering masukkan sabu-sabu untuk tersangka Akbar. Sudah kurang lebih empat bulan semenjak tersangka Akbar ditahan,” kata Frans.

Dia mengatakan selama empat bulan itu, jumlah yang sudah dipasok masuk ke dalam rutan kurang lebih 800 gram. “Tersangka masukkan sabu-sabu sekitar 800 gram-1 kilogram. Dia masukkan sabu dua sampai tiga kali dalam seminggu,” ungkap perwira menengah ini.

Sebelumnya, tersangka Septian ditangkap membawa sabu-sabu saat hendak masuk ke rumah tahanan Polda Sulselbar, Selasa (29/3/2016) sekitar pukul 18.00 Wita. Dari tangannya, disita barang bukti sabu-sabu seberat kurang lebih 18 gram.

Halaman: