Istri Polisi Terdakwa Kasus Penggelapan Menangis Jalani Sidang di Makassar

Kamis, 31 Maret 2016 | 17:55 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Istri seorang polisi yang bertugas di Polsek Ujung Pandang Baru, Hj Nasrah duduk di kursi pesakitan lantaran melakukan penggelapan uang puluhan orang yang memintai bantuannya untuk mengambil uang pinjaman, Kamis (31/3/2016).

Dalam sidang agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Makassar, dihadirkan salah seorang korban, Rahmatia, mengaku merugi sampai Rp30 juta.

pt-vale-indonesia

Modusnya, korban meminta tolong kepada terdakwa untuk menagihkan uang pinjaman sejumlah Rp30 juta ke nasabahnya, namun setelah beberapa bulan terdakwa tak kunjung menyerahkan uang tagihan tersebut. Padahal, nasabah korban mengaku telah melunasi hutangnya melalui terdakwa.

“Nasabah ku bilang sudah dilunasi, dia kirimkan fotonya waktu dia serahkan itu uang ke terdakwa, tapi dari Juli 2015 sampai Januari 2016 dia tidak pernah berikan uang itu ke saya,” paparnya.

Rahmatia pun mengaku telah melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian, namun oleh penyidik ia diminta bersabar dengan alasan yang yang telah diambil terdakwa akan segera dikembalikan setelah terdakwa menjual mobilnya.

Halaman: