Ilham Divonis 4 Tahun Penjara, Kamri Ahmad: Banding IAS Sesuatu yang Wajar
Jumat, 01 April 2016 | 19:28 Wita
-
Editor: Baharuddin
-
Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala
Senda dengan itu direktur riset dan data Anti Corruption Committee (ACC), Wiwin Suwandi, menyebut wajar jika warga negara termasuk Ilham melakukan banding.
“Banding adalah hal yang wajar dalam peradilan,”pungkasnya.(*)