Ilustrasi

Ilham Divonis 4 Tahun Penjara, Kamri Ahmad: Banding IAS Sesuatu yang Wajar

Jumat, 01 April 2016 | 19:28 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Senda dengan itu direktur riset dan data Anti Corruption Committee (ACC), Wiwin Suwandi, menyebut wajar jika warga negara termasuk Ilham melakukan banding.

“Banding adalah hal yang wajar dalam peradilan,”pungkasnya.(*)

pt-vale-indonesia

Halaman:

BACA JUGA