Penetapan Zona Kuning Hambat Pembangunan Rumah MBR
Sekedar diketahui, Kementerian PUPR menyatakan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kawasan perumahan untuk MBR sangat dibutuhkan. Adanya zona kuning atau kawasan khusus untuk perumahan juga harus dipatuhi pemerintah daerah dan masyarakat, sehingga pemanfaatannya sesuai peruntukkan yakni perumahan.(*)