Pura-pura Jadi Pembeli, ABG Curi Uang di Toko Bangunan Gowa
Gowa, Gosulsel.com – Seorang remaja berinisial IK (16) ditangkap karena kedapatan mencuri uang tunai Rp200.000 di sebuah toko bahan bangunan di Kampung Jangka, Kecamatan Pallangga, Jumat (1/4/2016) sekitar pukul 10.00 Wita. Anak Baru Gede (ABG) itu ditangkap basah oleh pemiliki toko, Rusdi (30).
“Pelaku sudah kami amankan. Pelaku pencurian itu masih dibawah umur sementara diperiksa,” kata Kapolsek Pallangga, AKP Agus Arfandy.
Berdasarkan laporan korban di Polsek Pallangga, kejadian tersebut berawal saat pelaku yang tinggal di Desa Taeng itu untuk belanja bahan bangunan. Saat korban sedang mencari bahan yang dibeli pelaku. Tak ada rasa curiga dibenakk korban, pelaku akan mengambil uang tunai miliknya yang disimpan di laci meja.
“Awalny saya tidak curiga, karena ini pelaku mau membeli bahan bangunan. Setelah saya cari bahan yang dimintanya, dia sudah tidak ada,” kata Rusdi, saat melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian setempat.
Korban langsung memeriksa laci mejanya dan melihat uang tunai Rp200.000 sudah hilang. Korban pun mengejar pelaku dengan menggendarai sepeda motor. Alhasil, pelaku ditangkap. Bahkan, sempat menjadi bulan-bulanan warga setempat.