ilustrasi

Dewan Pendidikan Minta Tindak Tegas Oknum Pembocor Soal

Rabu, 06 April 2016 | 15:26 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Satria Sakti - GoSulsel.com

Seperti diketahui Satuan Unit I Tindak Pidana Umum Reserse Kriminal Polrestabes Makassar bersama Polres Soppeng meringkus seorang mahasiswa Bandung asal Makassar, Hendra (29) dalam kasus dugaan pembocoran soal ujian nasional, Selasa (5/4/2016). Ia ditangkap di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Selain Hendra juga diamankan dua kepala sekolah di Makassar masing-masing berinisial FT (58) warga Kompleks PU Makassar dan FT (37) warga Jalan Borong Raya Makassar serta seorang staf tata usaha SMA di Makassar, Ansar (28). (*)

pt-vale-indonesia

 

Halaman:

BACA JUGA