Korupsi Dana Aspirasi Jeneponto, Kejati Sulsel Bakal Seret Nama Baru
Makassar,GoSulsel.com – 5 Orang jadi tersangka kasus dugaan korupsi dana Aspirasi DPRD Jeneponto 2013 lalu. Kini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel kembali menyerat tersangka baru.
“Kami kembali mendalami kasus dana aspirasi ini, kita lihat nanti apakah ada tersangka baru, karena penetapan tersangka ini harus ada 2 alat bukti,” kata juru bicara Kejati Sulsel, Salahuddin, ketika ditemui, Kamis (7/4/2016).
Saat ini penyidik kembali melakukan pemeriksaan untuk Sekertaris Dewan (Dekwan) Jeneponto. Ia diperiksa untuk tiga orang tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan oleh kejati beberapa waktu lalu
“Masih ada penyelidikan yang dikeluarkan untuk mencoba mendalami potensi keterlibatan orang lain, kalau masih ada yang berperan pasti diambil. Dan semua akan disamakan posisi dimata hukum,” ujarnya.
Penanganan perkara dugaan korupsi dana aspirasi tersebut sendiri dilakukan secara splitsing yang dimana jumlah tersangkanya dimungkinkan terus bertambah sesuai dengan perannya.