#Sabu Merajalela
Brigpol Supardi, Polisi yang Miliki 3,4 Kg Sabu Terancam Dipecat
Makassar, Gosulsel.com – Brigadir Polisi (Brigpol) Supardi terancam diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat dari jajarannya terkait dugaan peredaran dan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,4 kilogram. Saat ini, polisi yang bertugas di Polres Sidrap tersebut kini sementara dalam proses pemeriksaan.
“Kalau dilihat barang buktinya pasti akan dipecat. Tapi, kami masih tunggu hasil pemeriksaan kalau terbukti dipecat,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (8/4/2016).
Dia mengatakan sanksi pemecatan merupakan sanksi yang setimpal dengan perbuatannya. Alasannya, menurutnya, seorang aparat kepolisian tidak seharusnya menyimpan sabu-sabu.
Frans sangat menyayangkan kelakukan oknum anggota Polres Sidrap tersebut. Ancaman sanksi berat ini bagi anggota yang melanggar disiplin dan kode etik. Sinyal tersebut menjadi perhatian bagi anggota kepolisian lainnya untuk tidak melakukan tindakan sama.
Sementara, Wakapolda Sulselbar, Brigjen Pol Gatot Eddy Pramono belum dapat memberikan informasi terkait pemberian hukuman bagi Brigpol Supardi. Menurutnya, pemberian hukuman tidak boleh menduga-duga.