#Sabu Merajalela
Brigpol Supardi, Polisi yang Miliki 3,4 Kg Sabu Terancam Dipecat
Untuk itu, pihaknya akan mengusut lebih lanjut dengan meminta keterangan lebih rinci tentang asal barang haram tersebut. “Kita lihat nanti bagaimana hasil penyidikan. Kalau memang terbukti, kita harus ambil keputusan. Yang jelas, ada pidananya dan hukumab tambahan,” kata Gatot Eddy Pramono, saat ditemui di Lapangan Sultan Hasanuddin, Makassar.
Sebelumnya, Brigpol Supardi ditangkap saat mengikuti pendidikan kejuruan Propam di Sekolah Polisi Negara (SPN) Batua Makassar. Ia diamankan dalam kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,4 kilogram yang ditemukan di rumah mertuanya di Kampung Amani, Kecamatan Paleteang, Pinrang, Kamis (7/4/2016).
Penggeledahan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di rumah tersebut sering terjadi transaksi sabu-sabu. Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan sabu itu di dua tempat berbeda.
8 bungkus besar sabu-sabu seberat 400 gram disembunyikan di dalam lemari pakaian di dalam kamar Brigpol Supriadi. Sementara, 3 kilogram sabu di gudang beras di kolom rumah milik abdi negara itu.(*)