#Sabu Merajalela
Sabu 3,4 Kg Disita dari Rumah Polisi di Pinrang
Makassar, Gosulsel.com – Aparat Kepolisan Resort (Polres) Pinrang berhasil menemukan total 3,4 Kilogram narkoba jenis sabu di rumah mertua salah seorang oknum anggota kepolisian yang juga menjadi kediamannya, Brigpol Supardi, di Kampung Amani, Kecamatan Paleteang, Pinrang, Kamis (7/4/2016).
Kepala Polres Pinrang, AKBP Andri Irniadi mengatakan penggeledahan di rumah milik oknum anggota Polres Sidrap tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di rumah tersebut sering terjadi transaksi sabu-sabu. Dari informasi itu, Andri bersama anggota Polres Pinrang langsung turun melakukan penggrebekan.
“Sebelumnya, kami dapat info bahwa di rumah tersebut sering terjadi transaksi sabu, saya turun langsung agar tidak terjadi kebocoran informasi,” kata Andri.
Andri menyebutkan bahwa awal penggeledahan dirinya menemukan 400 gram sabu di dalam 8 bungkus besar yang disembunyikan di dalam lemari pakaian di dalam kamar Brigpol Supriadi. “Awalnya ditemukan barang bukti 8 bal atau kurang lebih 400 gram sabu di dalam lemari pakaian,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Andri, penggeledahan dilanjutkan dan berhasil menemukan lagi sabu seberat 3 Kg di gudang beras di kolom rumah milik abdi negara itu. “Sabu tersebut disembunyikan di dalam kardus tersembunyi dan terbungkus rapi dengan menggunakan koran,” jelasnya.