Barang bukti yang disita Polres Pinrang dari rumah mertua Brigpol Supardi di Kampung Amani, Kecamatan Paleteang, Pinrang, Kamis (7/4/2016).

Polisi Pembawa Sabu 1 Kg jadi Buronan, Jaringan Brigpol Supardi

Sabtu, 09 April 2016 | 14:48 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Pengembangan peredaran narkotika jenis sabu-sabu terhadap jaringan oknum polisi, Brigpol Supardi terus dilakukan. Hasil pemeriksaan dan penyelidikan sementara diketahui ada oknum kepolisian yang diduga terlibat dalam jaringan Brigpol Supardi.

Dia berinisial EC. Polisi berpangkat brigadir tersebut diketahui membawa sabu-sabu seberat 1 kilogram. “Dia masih dalah buronan kami. Infonya Brigpol EC masih bawa sabu seberat 1 kilogram,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, kombes Pol Frans Barung Mangera, Sabtu (9/4/2016).

Dia mengatakan saat ini pihaknya telah menangkap lima orang yang masuk dalam sindikat Brigpol Supardi. Mereka adalah Edi alias Willo (35) warga Baranti Sidrap, Suparman (32) warga Kulo Sidrap, Ikban. (25) warga Sinjai Barat, Abdurrahman Ashari alias Ari (36) warga Baranti Baranti, dan Tri Sutriana Putri (20) mahasiswa PTS di Makassar warga Pinrang.

“Mereka sementara kami periksa lebih mendalam lagi,” ujarnya.

Penangkapan terhadap kelimanya berawal berdasarkan hasil interogasi dan pemeriksaan Brigpol Supardi. Alhasil, mereka berhasil diringkus tanpa melakukan perlawanan.

Halaman:

BACA JUGA