Sidang lanjutan perkara dugaan gratifikasi Bupati Barru, Idris Syukur digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (11/4/2016).

JPU Tanggapi Eksepsi Idris di Sidang Lanjutan Pengadilan Tipikor Makassar

Senin, 11 April 2016 | 11:54 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Untuk faktur, BPKB dan STNK, ia membenarkan jika tim JPU telah melihat dokumen tersebut dengan atas nama keluarga Idris.

Menurutnya, semua orang bisa membuat dokumen yang serupa namun belum tentu sah di mata hukum.

“Jadi nanti akan dilihat di persidangan apakah sah atau tidak dengan menghadirkan saksi ahli,” jelasnya.

Sidang tersebut disesaki oleh simpatisan idris yang memadati Pengadilan Tipikor Makassar. Pekan Depan sidang akan kembali dilakukan dengan agenda putusan sela.(*)

Halaman:

BACA JUGA