laboratorium teknik UNM

Akhir April, Polda Tetapkan Tersangka Korupsi UNM

Selasa, 12 April 2016 | 17:54 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Syarifah Fitriani - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com — Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar, memastikan sudah dapat menentukan tersangka dalam kasus proyek pembangunan Laboratorium Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar (UNM), akhir April mendatang. Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera, dalam Konferensi Pers bersama Jurnalis Makassar, Selasa (12/4).

Sebelumnya, sejumlah tim dari Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel bersama tim ahli peneliti proyek bangunan pun, melakukan pemeriksaan bangunan Laboratorium Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar (UNM). Pemeriksaan yang melibatkan tim ahli peneliti proyek bangunan dari Jurusan Teknik Sipil, Universitas Hasanuddin (Unhas) sebanyak tiga orang ini pun, dikuasakan untuk memeriksa secara detil proyek laboratorium yang menggunakan anggaran sebesar Rp 40 Miliar ini.

pt-vale-indonesia

Tim ini dipimpin oleh Prof Muktar Gani beserta dua orang anggotanya, yakni Riswal ST MT dan Dr Irmawati. Mereka melakukan proses pemeriksaan bangunan dengan teknikHummer Test atau menguji mutu beton. Berdasarkan informasi, rencana pemeriksaan bangunan laboratorium akan berlangsung selama dua hari.

Frans Barung mengungkapkan, saat ini Polda Sulselbar sedang mendalami dugaan kasus korupsi pengadaan laboratorium Teknik UNM ini. Makanya, pihak Dirkrimsus khusus mendatangkan tim ahli dari Unhas untuk membantu pemeriksaan ini.

Sebelumnya, pihak Polda juga telah memeriksa Ketua Panitia, Bendahara, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen proyek tersebut.

Halaman: