
Pemprov Sulsel Masih Bisa Menerima Pegawai Negeri
Makassar, GoSulsel.com — Pelimpahan kewenangan pengelolaan SMA/sederajat menjadi angin segar tersendiri bagi mereka yang ingin berkarier menjadi guru atau pegawai di bidang ini. Pasalnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (menpan-RB), Yuddy Chrisnandi, memberikan lampu hijau tersebut.
Dengan jumlah belanja pegawai Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan saat ini yang hanya mencapai 20 persen dan berkategori sehat dalam pengelolaan APBD, masih dimungkinkan melakukan penambahan pegawai, termasuk guru.

“Kalaupun nanti guru-guru SMA dibebankan ke Pemprov, jumlah belanja pegawai masih sehat. Sehingga masih memunkinkan dilakukan penambahan guru atau pegawai, sesuai dengan kebutuhan,” kata Yuddy, usai membuka sosialisasi Sikap di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (12/4).
Lebih jauh, Yuddy menjelaskan saat ini hanya 5 kabupaten/kota yang berkategori sehat atau belanja pegawainya dibawah 50 persen. Artinya, hanya daerah ini yang memungkinkan melakukan penambahan pegawai, sementara sisanya diminta melakukan audit pegawai.
Sebelumnya, 24 kabupaten/kota telah menyerahkan personil pendanaan prasarana dan dokumen (P3D) ke pemprov, untuk bidang pendidikan menengah dan pendidikan khusus. Berdasarkan data Disdik, jumlah sekolah 1075 Unit, dengan rincian 560 SMA, 439 SMK dan 76 Sekolah Berkebutuhan Khusus (PKPLK).