
Pemuda Tertangkap Tangan Hendak Memasok Sabu di Rutan Polres Palopo
Makassar, Gosulsel.com – Seorang pemuda, Fikri Haikal, diamankan aparat Kepolisian Resort (Polres) Kota Palopo karena tertangkap tangan hendak memasukkan narkoba jenis sabu kedalam Rumah Tahanan (Rutan) Polres Palopo, Selasa (12/4/2016) sekira pukul 17.45 Wita.
Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebutkan bahwa awalnya tersangka dicurigai oleh seorang Ibu Bhayangkari setelah melihat Fikri mondar mandir berkali-kali di belakang Rutan Polres Palopo.

“Dia (Fikri Haikal) dilaporkan ke anggota Polres Polopo oleh seorang ibu Bhayangkari yang curiga setelah melihat pemuda tersebut bolak balik di pekarangan belakang sel tahanan di Lorong Asrama Polisi,” sebut Barung.
Menanggapi laporan tersebut, aparat kemudian mengamankan Fikri Haikal lalu dilakukan penggeledahan, “Alhasil aparat menemukan satu saset berisi sabu dikantong celananya yang tersimpan didalam pembungkus rokok,” terang Barung.
Selanjutnya, pemuda tersebut digelandang ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Palopo untuk di interogasi dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.