Barang bukti yang disita Polres Pinrang dari rumah mertua Brigpol Supardi di Kampung Amani, Kecamatan Paleteang, Pinrang, Kamis (7/4/2016).

Operasi Narkoba, Polda Sulsel Sita 5,4 Kg Sabu dari 249 Tersangka

Kamis, 14 April 2016 | 15:44 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Syarifah Fitriani - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Polda Sulselbar) menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 5.475 gram atau sekitar 5,4 kilogram selama digelar operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar). Barang bukti itu disita dari tangan 249 tersangka kasus narkoba yang tersebar di beberapa daerah di Sulselbar.

“Belum cukup sebulan kami gelar operasi Bersinar, kami sudah meringkus 249 tersangka kasus narkoba dengan barang bukti yang disita sekitar 5,4 kilogram,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera, saat menggelar jumpa pers di Mapolda Sulselbar di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (14/4/2916).

pt-vale-indonesia

Penangkapan dengan jumlah barang bukti sabu terbesar berada di Kabupaten Pinrang seberat 3,4 kilogram. Adapunnya, tersangkanya melibatkan seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Sidrap yakni Brigpol Supardi.

Oknum polisi itu ditangkap saat mengikuti pendidikan kejuruan Propam di Sekolah Polisi Negara (SPN) Batua Makassar. Ia menyembunyikan sabu-sabu tersebut di rumah mertuanya di Kampung Amani, Kecamatan Paleteang, Pinrang.

Selain sabu-sabu, kata Frans, pihaknya juga menyita uang tunai yang diduga kuat merupakan hasil penjualan narkoba sebesar Rp84.059.000. “Selama operasi Bersinar ini, kami juga menyita 301.182 butir obat daftar G, dua butir ekstasi dan tiga linting ganja,” sebut perwira menengah berpangkat tiga bunga ini.

Halaman: