Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombel Pol Barung Mangera.

Polda Sulsel Ringkus 249 Tersangka Narkoba, 31 Orang Bandar

Kamis, 14 April 2016 | 15:18 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Syarifah Fitriani - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Kurang dari sebulan menggelar operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar), jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Polda Sulselbar) berhasil meringkus 249 tersangka dari 159 kasus yang diungkap. Dari 249 tersangka, setidaknya 31 orang merupakan bandar yang memiliki narkoba jenis sabu-sabu cukup besar.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera, saat menggelar jumpa pers di Markas Polda Sulselbar yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (14/4/2016). Saat ini, para tersangka telah mendekam di sel tahanan.

pt-vale-indonesia

“Data tersangka yang dihimpun dari 29 Polres dibawah naungan Polda Sulselbar, sebanyak 249 tersangka dalam kasus narkoba ditangkap. 31 tersangka merupakan bandar narkoba,” kata Frans.

Sementara 129 tersangka, kata Frans, berperan sebagai pengedar. Dan, 92 tersangka hanya sebagai penikmat atau pengguna narkoba. Dia mengatakan penangkapan para tersangka dalam kasus barang haram serbuk putih itu tak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberika informasi terkait peredaraan narkoba di lingkungannya masing-masing.

“Para tersangka yang kami tangkap ini tak lepas dari informasi masyarakat. Dari informasi itu kami lakukan penangkapan dan kemudian kami kembangkan untuk mencari akar rumput narkoba itu berasal,” ucapnya.

Halaman:

BACA JUGA