Bupati Soppeng Sambut Baik Surat Pemberitahuan Sistem E-Filling

Senin, 18 April 2016 | 18:44 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Yusuf Muhammad - Go Cakrawala

Soppeng GoSulsel.com – Jajaran Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone melakukan pertemuan dengan Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak membahas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) dengan sistem online, di ruang kerja Bupati Soppeng, Senin (18/04/2016).

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Watampone, Sugeng Pamilu Karyawan yang menemui Bupati Soppeng menyampaikan beberapa hal termasuk penyampaian SPT secara online atau biasa disebut E-Filling.

“Beliau menyambut baik dan mendukung program e-Filling, kami silaturahmi sekaligus menyampaikan cara pelaporan SPT melalui E-Filling, dan juga nanti bagi para ASN di Soppeng wajib melaporkan melalui E-Filling” ujarnya.

Menurutnya hal tersebut juga didasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 8 Tahun 2015 mewajibkan Aparatur Sipil Negara/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia (ASN/TNI/Polri) untuk  menyampaikan SPT Tahunan  melalui e-Filing.

Halaman:

BACA JUGA