KSPSI Sulsel Nilai Perusahaan Seenaknya Melakukan PHK

Senin, 18 April 2016 | 19:45 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Aris Taoemesa - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Sekretaris Konfederasi Serikata Pekerja Seluruh Indonesia, (KSPS) Sulawesi Selatan Abdul Muiz mengungkapkan jika perusahaan yang melakukan PHK dinilai sangat semena-semena. Bahkan sebenarnya buruh di Sulawesi Selatan kondisinya sangat memprihatinkan.

“Saya sudah berpuluh tahun dalam mendampingi sejumlah tenaga kerja dalam menghadapi masalahnya , dan memang ini sangat kompleks apalagi jika kemudian perusahaan melakukan PHK, dengan alasan yang kurang jelas. Kspsi mengawal persoalan ketenagakerjaan dari tahun 1973 sampai sekarang sudah banyak mendapat banyak pelajaran, Buruh kita sekarang sangat memprihatikan.” Kata Muiz, disela-sela dialog di Warkop HK, Senin (18/4/2016)

Muiz menjelaskan bahwa adanya aturan-aturan yang menyangkut hak-hak tenaga kerja tidak pernah diperhatikan oleh para pengusaha, “Kami tahu sekarang bagaimana aturan-aturan perda itu mengatur tentang ketenagakerjaan, namun ada juga perusahaan yang tidak memperhatikan” ucapnya

Muiz juga sangat menentang perusahaan yang terlalu sering PHK padahal tidak melihat bagaimana aturan mengikat mereka sebagaimana tertulis dalam undang-undang.

“Terlalu banyak PHK sementara perusahaan tidak mematuhi aturannya. Kami memberikan perlindungan untuk bagaimana meningkatkan produksi pekerja. Jangan bicara produktifias sementara perusahaan tidak mematuhi aturan yang sesuai dengan kesepakatan dalam undang-undang” terang Muiz.(*)