Pemprov Sulsel Jamin Pengelolaan RS oleh Dinkes Tak Ganggu Pelayanan
Rachmat juga menjelaskan selama ini rencana kerja anggaran (RKA) yang disusun bersama DPRD telah menjadi acuan dalam bekerja, termasuk RSUD. Sehingga kedepannya, pihaknya tinggal melakukan monitoring dan evaluasi dari program dan kegiatan di RSUD.
Hal yang sama diungkapkan oleh Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo yang mengakui jika surat pelimpahan pengelolaan RSUD ke Dinkes belum diterimanya. Dirinya juga menegaskan persoalan pengelolaan RS sangat sensitif karena merupakan layanan dasar.
“Melakukan pelayanan publik tidak semudah yang dikonsepkan. RS itu sangat kompleks, utamanya kepentingan masyarakat yang rawan masalah. Pendekatan harus holistic, ada keterlibatan pemerintah pusat dan daerah. Ini masalah dasar yang menjadi tanggung jawab dari pemerintah,” jelasnya.
Selama ini, menurut SYL, pengelolaan RSUD dalam bentuk BLU sudah sangat bagus. Hanya saja, untuk beberapa RS yang masih dalam pengembangan memang butuh pengawasan. Dirinya memberikan contoh RS dr Wahidin dimana di jajaran direksi, SYL menduduki salah satu jabatan komisari.
Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (Arsada) berharap ada pengaturan melalui perpres di mana rumah sakit daerah bersifat khusus. Kemandirian dan fleksibilitas rumah sakit daerah yang kini berjumlah sekitar 680 unit tidak boleh terganggu.