Nurdin Abdullah
#

Dorong Nurdin Abdullah Independen, Relawan SejatiNA Antisipasi Revisi UU Pilkada

Selasa, 19 April 2016 | 15:11 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Tim Relawan Nurdin Abdullah (SejatiNA) mulai mengantisipasi isu revisi kenaikan UU Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pilkada. Terutama beberapa pasal yang mengatur usungan calon independen dalam dengan syarat dukungan yang semakin akan ditambahkan menjadi 20 persen.

Tim Relawan SejatiNA yang sejak awal mendorong Nurdin maju sebagai calon independent dalam Pilgub Sulsel 2018 mendatang. Mulai menyiapkan struktur tim yang bekerja secara maksimal untuk mengumpulkan KTP di 24 Kabupaten/Kota.

pt-vale-indonesia

“Kita mulai antisipasi revisi UU Pilkada, yang akan menaikkan syarat dukungan bagi calon nantinya. Apalagi dengan adanya ketentuan verifikasi faktual KPU bagi 1 pendukung dengan memberikan KTP tetapi tidak mendukung, dan akan dipotong 300 KTP,” kata Sekertaris Tim SejatiNA Sulsel, Sukardi, saat dihubungi via telpon, Selasa (19/4/2016).

Sehingga tim yang telah bekerja akan melakukan verifikasi bagi pendukung yang telah memberikan KTP mulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi.” Nanti kita akan lakukan 3 kali verifikasi sebelum kita serahkan kepada KPU nantinya,” ucapnya.

Menurutnya isu revisi UU Pilkada untuk syarat dukungan calon independent ini untuk 20 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) bukan jumlah penduduk. Sehingga untuk Sulsel ditafsirkan sekitar 650. 000 KTP yang ditargetkan untuk dikumpulkan untuk mengusung calon independen.

Halaman:

BACA JUGA