Akhiri Polemik, DPN PKPI Terbitkan SK Suzanna Kaharuddin sebagai Ketua Terpilih
Makassar, Gosulsel.com – Polemik terpilihnya Suzanna Kaharuddin, yang ditolak oleh 17 anggota partai, akhirnya berakhir setelah Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 16/SKEP/DPN PKP IND/ III / 2016.
SK tersebut mengatur tentang susunan personalia Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Sulsel 2016-2021, dimana menetapkan Suzanna Kaharuddin sebagai Ketua terpilih sesuai hasil Konferprov IV.
“SK telah diberikan pada 12 April kemarin dan ditandatangani oleh Ketua Umum Isran Noor dan Sekjen Samuel Samson pada 30 Maret kemarin,” kata Ketua DPP PKPI, Suzanna Kaharudddin, saat melakukan konferensi pers di Kantornya di Jalan Pengayoman, Makassar, Selasa (19/4/2016) tadi malam.
Dalam SK tersebut kata dia, telah tertuang semua struktur kepengurusan yang telah diperkecil dari 50 orang manjadi 21. Hanya saja ada tambahan struktur yakni Dewan Penasehat dan Dewan Pakar. Dalam komposisi struktur itu kata dia, sebagaian besar pengurusnya adalah perempuan sesuai dengan AD ART partai.
Dengan adanya SK tersebut, dalam waktu DPP PKPI akan melakukan pelantikan pengurus yang diagendakan pada Mei mendatang. “Rencananya Mei tapi kita belum pastikan tanggalnya karena masih koordinasi dengan DPN dulu,” tambahnya.
Terkait dengan 17 anggota yang mbelelo dan menolak hasil putusan Konfrenprov IV kata dia, pihaknya akan melakukan rapat internal untuk membahas sanksi yang akan diberikan. “Kita rapatkan dulu, sanksi apa yang akan diberikan kepada mereka,” ucapnya.