Ilustrasi

Kedapatan Bawa Narkoba, Pasutri dari Kampung Sapiria Nginap di Hotel Prodeo

Rabu, 20 April 2016 | 16:17 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Sofyan - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Sarlis (41) dan Istrinya Ariani (35) diciduk polisi setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Warga Jl Tinumbu, Kampung Sapiria ini ditangkap di Jl Tol reformasi, Makassar.

Informasi dihimpun, pasangan suami istri (Pasutri) ini diamankan, sekitar pukul 19.50 Wita, Selasa (19/4/2016), saat sedang berboncengan sepeda motor melintas di Jl Tol Reformasi. Pasangan ini diduga hendak mengedarkan barang haram itu. Namun, berhasil digagalkan oleh polisi.

pt-vale-indonesia

“Narkoba jenis sabu disita dari tangan Ariani dalam bentuk bungkusan kecil. Atas barang bukti ini keduanya kemudian digelandang ke Mapolsek Tamalate untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata  Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP Maulud, yang di temui di ruangannya, Rabu (20/4/2016).

Maulud mengatakan, penangkapan Pasutri ini atas pengembangan polisi. Kedua ditangkap karena diduga hendak mengedarkan narkoba.

Halaman:

BACA JUGA