#

Pengurus Komite Pembangunan Terbelit Kasus Hukum, GOR Lutim Terbengkalai

Rabu, 20 April 2016 | 10:06 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Citizen Reporter

Lutim,GoSulsel.com – Pasca pengurus komite pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Luwu Timur (Lutim) tersangkut kasus hukum. Kini kondisi GOR yang dibangun 2013 lalu dan menjadi kebanggan di daerah itu terbengkalai.

Kepala Kejaksaan Negeri Malili I Komang Ardhana, menyebut kasus hukum terkait anggota komite pembangunan GOR, sama sekali tidak berhubungan dengan pemanfaatan gedungnya. Bila diinginkan oleh masyarakat, gedung tersebut sebenarnya bisa segera difungsikan untuk kepentingan umum.

pt-vale-indonesia

“Kalau mau pakai GOR, ya silahkan. Cuma, apakah memang sudah ada pelimpahan wewenang dari komite ke pemerintah. Itu yang kita tidak tahu. Itu di luar kewenangan kami. Tapi, kalau masyarakat menginginkan untuk digunakan, ya silahkan,” pinta Ardhana, saat ditemui di ruangan kantornya, Selasa (19/4) siang.

Menurutnya, kasus hukum yang pernah membelit beberapa oknum dalam pembangunan gedung itu, memiliki ranah berbeda dengan fungsi pembangunan gedung. Sebagai prasarana olahraga yang dibutuhkan, pihak pemerintah daerah dapat menginisiasi kembali kemungkinan penggunaannya.

Halaman: