Uang Tunai 4 Juta Rupiah dan 64 Biji Ekstasi Ditemukan Saat Sidak di Rutan Gunung Sari

Rabu, 20 April 2016 | 02:52 Wita - Editor: adyn - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Inspeksi mendadak (Sidak) tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Prov Sulsel, Sahabuddin Kilkoda menemukan uang tunai 4.450.000 rupiah dengan pecahan 100 ribu di Blok D Rutan Kelas 1 Makassar, Jl Sultan Alauddin. Selasa (19/4/2016) malam.

“Uang tunai tersebut ditemukan di Blok D warga binaan Rutan khusus perempuan,” ujar Sahabuddin usai Sidak di Rutan Kelas I Makassar.

pt-vale-indonesia

Lebih lanjut dirinya menyebutkan bahwa uang tersebut belum diketahui siapa pemiliknya. “Kita belum tahu siapa pemiliknya dan kenapa ada didalam,” ujarnya.

Selain uang tunai, sidak yang berlangsung selama hampir 3 jam ini juga berhasil mengamankan puluhan telpon genggam beserta casnya, gunting, pisau cutter, alat hisap sabu, pipet, pyrex, bahkan ditemukan 1 sachet sabu yang berisi sisa sabu dan 3 sachet berisi 64 biji diduga pil ekstasi.

Sidak ini merupakan rangkaian dari Operasi Bersih Sindikat Narkoba (Operasi Bersinar) tahun 2016 melibatkan Kanwil Kemenkumhan, Polda Sulselbar, Denpom dan BNNP Sulsel.


BACA JUGA