Uang Tunai 4 Juta Rupiah dan 64 Biji Ekstasi Ditemukan Saat Sidak di Rutan Gunung Sari
Makassar, Gosulsel.com – Inspeksi mendadak (Sidak) tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Prov Sulsel, Sahabuddin Kilkoda menemukan uang tunai 4.450.000 rupiah dengan pecahan 100 ribu di Blok D Rutan Kelas 1 Makassar, Jl Sultan Alauddin. Selasa (19/4/2016) malam.
“Uang tunai tersebut ditemukan di Blok D warga binaan Rutan khusus perempuan,” ujar Sahabuddin usai Sidak di Rutan Kelas I Makassar.
Lebih lanjut dirinya menyebutkan bahwa uang tersebut belum diketahui siapa pemiliknya. “Kita belum tahu siapa pemiliknya dan kenapa ada didalam,” ujarnya.
Selain uang tunai, sidak yang berlangsung selama hampir 3 jam ini juga berhasil mengamankan puluhan telpon genggam beserta casnya, gunting, pisau cutter, alat hisap sabu, pipet, pyrex, bahkan ditemukan 1 sachet sabu yang berisi sisa sabu dan 3 sachet berisi 64 biji diduga pil ekstasi.
Sidak ini merupakan rangkaian dari Operasi Bersih Sindikat Narkoba (Operasi Bersinar) tahun 2016 melibatkan Kanwil Kemenkumhan, Polda Sulselbar, Denpom dan BNNP Sulsel.