#Citizen Reporter
Indonesia Perjuangkan Proteksi Buruh Migran pada ARF di Doha
Makassar,GoSulsel.com – Indonesia menghimbau negara-negara khususnya negara destinasi buruh migran untuk meratifikasi Convention on the Protection of the Right of all Migrant Workers and Member of their Families(CMW).
Demikian pernyataan yang disampaikan Delegasi Indonesia yang dipimpin Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Industri, Kementerian Perindustrian, Haris Munandar Noorhasan, PhD pada Asia Regional Forum (ARF) 2016 on Business and Human Rights ke-1 di Doha, Qatar, pada 19-20 April 2016.
Delegasi Indonesia pada ARF selain dari Kementerian Perindustrian terdiri dari M. Basri Sidehabi (Dubes RI Doha), Kemal Haripurwanto, Untung Muljono (Kemenkopolhukham); Sulaiman Syarif, Gitasari Retno, Rifki Arsyad (Kemlu), Hanum Widodo (PTRI Jenewa), B. Dharmawan dan Entus Chandra (KBRI Doha).
Disampaikan pula bahwa komitmen Indonesia untuk melindungi dan mempromosikan hak-hak buruh migran sesuai dengan sembilan komitmen Presiden Jokowi pada Nawacita. “Bagi Indonesia promosi hak buruh migran adalah prioritas utama karena diperkirakan terdapat 4,6 juta warga Indonesia bekerja sebagai buruh migran di luar negeri,”ujar Haris Munandar.
Oleh karena itu Indonesia menghimbau seluruh negara khususnya negara destinasi untuk meratifikasi konvesi agar memperkuat komitmen dan kewajiban seluruh negara untuk melindungi pekerja migran. Ditambahkan, meski konvesi telah diadopsi pada 2012 namun sampai 30 Maret 2016.