Pemkot Makassar Pasrah Moratorium PNS Masih Berlanjut
Makassar,GoSulsel.com – Pemerintah kota Makassar, mengaku pasrah dengan masih berlakunya moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS), dimana ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera Reformasi Birokrasi, (Kemenpan –RB).
“Setiap tahun ini kami mengajukan tambahan formasi, namun jika tidak diterima oleh pemerintah pusat, kami juga tidak bisa berbuat banyak, “kata Sekretaris BKD Makassar, Basri Rahman, saat berbincang dengan GoSulsel.com. Sabtu (23/4/2016).
Lebih jauh, Basri menjelaskan walaupun ada moratorium, namun tetap ada pengecualian untuk daerah-daerah yang membutuhkan pegawai. Moratorium ini disebabkan karena belanja pegawai yang cukup tinggi diatas 50% .
‘Inilah yang menjadi kendala, karena pemerintah daerah ingin menambah pegawai sedangkan pemerintah pusat justru ingin rasionalisasi,”ucapnya
Untuk itulah,Basri menjelaskan tinggal Pemerintah daerah mengatur kondisinya, ada daerah yang memiliki yang memiliki jumlah pegawai yang kurang dan kalau dilakukan rasionalisasikan tidak baik. Tapi ada juga daerah yang jumlah pegawainya berlebih namun tetap mengajukan formasi penerimaan, ini juga tidak bisa.
Hal senada juga, diungkapkan oleh Sekretaris kota Makassar, Ibrahim Saleh jika moratorium ini dilakukan karena keputusan dari pemerintah pusat, dimana salah satunya mengenai belanja pegawai yang tinggi.
“Kalau Makassar, belanja pegawainya masih rendah dibawah 50 %”