Hadapi Gugatan Walhi di PTUN, Pemprov Siapkan Saksi Ahli Lingkungan Hidup & Ketatanegaraan
Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, juga menghormati proses peradilan yang sedang berjalan di pengadilan terkait reklamasi Center Point of Indonesia (CPI). Namun, ia menegaskan kepada masyarakat jika reklamasi yang dipersoalkan di Jakarta beda dengan reklamasi yang dilakukan di Makassar.
Ia menegaskan, reklamasi di CPI yang luasnya 157 hektar sangat berbeda dengan reklamasi di Teluk Jakarta. Jika di Jakarta hanya 15 persen, di Makassar seluas 40 persen belum termasuk fasilitas umumnya.
“Sangat beda reklamasi di Jakarta dengan di CPI. Tapi sekarang kita dipersoalkan. Biarkanlah peradilan yang menentukan. Kalau memang peradilan bilang salah, ya sudah. Pikiran saya hanya, supaya pinggir pantaimu kalian masih bisa lihat,” ujarnya.
Syahrul pun mempertanyakan, mengapa mereka yang menggugat reklamasi CPI yang dilakukan pemerintah, justru tidak mempersoalkan reklamasi yang dilakukan pihak swasta.
“Sekarang saya juga pertanyakan, kenapa kalian tidak persoalkan yang bukan pemerintah, yang sudah jalan cukup banyak. Saya cuma tidak mau tunjukkan. Kalianlah yang tahu,” terangnya.