KPID Sulsel

Tak Kantongi Izin Siaran, KPID Sulsel akan Panggil Pemilik TV Kabel di Toraja

Senin, 25 April 2016 | 11:36 Wita - Editor: Baharuddin -

Toraja Utara,GoSulsel.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel memanggil pemilik TV kabel Toraja, hari ini, Senin (25/4/2016). Pemanggilan ini karena belum mengantongi izin siaran.

“Kami segera memanggil pengelola TV kabel di Torut, karena tidak mengantongi izin siaran,” kata komisioner KPID Sulsel, Fausiah, saat dihubungi.

pt-vale-indonesia

Dia mengatakan, KPID akan melakukan pleno membahas pemanggilan pihak pengelola TV kabel di Torut. Pemanggilan ini untuk memperjelas status izin penyiaran.

“Kita akan mempertanyakan alasannya pihak TV kabel toraja tidak mengurus ijin penyiaran, karena status terakhir mereka hanya memiliki izin prinsip penyiaran ato izin sementara saja,” tuturnya.

Kapolres Toraja Arief Satrio mengatakan, Polres sementara melakukan penyelidikan terkait dengan status TV kabel yang beroperasi di Toraja dan Toraja Utara tanpa izin penyiaran.

Halaman: