Ketua BK DPRD Maros Sebut Perjalanan Dinas Dewan Tak Sebanding Kinerjanya

Selasa, 26 April 2016 | 17:33 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Yusuf Muhammad - Go Cakrawala

Maros, GoSulsel.com – DPRD Kab Maros, dari bulan Januari 2016 sampai saat ini baru mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai tidak sebanding dengan besar anggaran yang dikucurkan negara dalam membiayai sejumlah perjalanan dinas serta konsultasi dewan yang ditaksir lebih dari Rp 1,4 miliar oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Maros, M Arsyad.

“Kalau kita lihat dari persentase jumlah keberangkatan perjalanan dinas anggota dewan, biayanya ditaksir sudah mencapai Rp.1,4 miliar. Tentunya hal ini tidak sebanding dengan jumlah Ranperda yang sudah dihasilkan dari 21 Ranperda hingga akhir bulan ini hanya ada tiga Ranperda yang selesai. Jelas Arsyad. Selasa (26/4/2016).

Lanjut Ketua PDIP Maros itu, konsultasi atau study banding bukanlah kewajiban anggota dewan. Semestinya dalam menghemat anggaran Negara, hal ini bisa diatur agar anggaran tidak terbebani.

“Study banding bisa dilakukan dengan dua sampai tiga orang agar menghemat penggunaan anggaran perjalanan dinas. Namun terkadang teman-teman berfikiran lain. Entah apa yang menjadi motifasinya untuk ikut”, katanya.

Dalam persoalan seperti ini seharusnya partai politik mengambil peran penting dalam mengontrol Anggotanya. Arsyad pun berharap uang rakyat yang dinikmati anggota dewan bisa efektif dan maksimal demi kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi atau golongan.

Halaman: