Pansus Ranperda Kota Dunia Hadirkan Akademisi
Makassar,GoSulsel.com – Panitia Khusus(Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Dunia hingga memasuki pembahasan kelima masih dipusingkan soal tujuan dibentuknya Perda Kota Dunia.
Ketua Pansus Ranperda Kota Dunia, Fatma Wahyudin mengatakan,beberapa anggota Pansus menyarankan agar Bab III pasal 3 dan 4 tentang maksud dan tujuan tidak perlu lagi dilampirkan kedalam batang tubuh Perda,cukup dilampirkan pada naskah akademik.
“Inilah yang menjadi perdebatan sebab sebahagian anggota pansus mengingkan sebahagian menganggap tidak perlu lagi dilampirkan di batanng tubuh Perda Kota Dunia,”ucap,Fatma,saat ditemui diruang komisinya,Selasa (26/4/2026).
Selain itu,kata Fatma,yang juga menjadi perdebatan anggota pansus yakni soal nama perda,apakah tetap dinamakan Perda Kota dunia atau Makassar Kota dunia.
Oleh karenanya pada pembahasan selanjutnya Pansus bakal mendatangkan para pakar dibidangnya masing masing untuk membantu memberi pemahaman dan masukan kenapa kemudian dikatakan Perda Kota Dunia.