Berusaha Kabur, 2 Begal Ditembak Polisi di Antang
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera juga membenarkan, adanya penangkapan kedua tersangka curas saat berusaha merampas kendaraan milik korbannya Rezki.
Meskipun pada saat tertangkap dia tidak melukai korbannya, namun menodongkan pistol mainan terhadap korban juga sudah digolongkan sebagai tindak kekerasan. Makanya terhadap aksi kedua pelaku, mereka akan dijerat Pasal pencurian dengan kekerasan juncto Pasal mengaku-ngaku sebagai aparat negara.
Dari tangan pelaku, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulselbar, berhasil mengamankan dua unit motor dan enam unit telepon genggam.
“Saat berusaha diamankan, kedua pelaku berusaha melarikan diri dan sempat diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tidak diindahkan oleh pelaku,” ujarnya. (*)