Korupsi Bibit Kakao, Kejati Sulsel Bakal Periksa PPK & Rekanan
“Kalau perhitungannya sederhana kita perhitungan sendiri, tapi saya belum mau bicara soal tipikor karena kalau tipikor ada kerugian negara sementara ini masih dalam pendalaman” katanya
Berkas perkara tersebut sendiri telah diserahkan ke bidang tindak pidana khusus kejati sulsel.
Kepala Dinas Perkebunan Pemprov Sulsel, Achmar Manring membenarkan, proyek yang ditanganinya telah ditangani Kejati Sulselbar.
“Iya saya telah mendapat kabar akan hal itu, tapi kalau mau bertanya lebih jelas sebaiknya sama PPK nya saja, pak Manopo,”pungkasnya. (*)