Ilustrasi

Curi Ayam Jago Seharga Rp5 Juta, Pemuda di Pinrang Ditangkap

Senin, 02 Mei 2016 | 16:58 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Seorang warga Kecamatan Suppa, Pinrang, Muchtar alias Utta terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Pria berusia 30 tahun tersebut tertangkap tangan mencuri dua ekor ayam jago milik Dalle (50) di Lingkungan Sulili Barat, Kelurahan Mamminasae, Kecamatan Palateang, Pinrang.

Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan kejadian tersebut terjadi Minggu (1/5/2016) sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu, tersangka Utta bersama rekannya Makka mendatangi rumah korban dengan menggendarai sepeda motor.

pt-vale-indonesia

“Tersangka Utta masuk ke halaman rumah korban dengan cara memanjat pagar belakang rumah. Sementara, rekannya siaga di sepeda motor di luar pagar,” kata Frans Barung, Senin (2/5/2016).

Tersangka kemudian mengambil dua ekor ayam jago milik korban yang terikat di dalam kandang. Namun, aksi tersangka gagal setelah ayam yang dicurinya berkokok. Korban bersama keluarganya yang tidur terbangun dan mengejar tersangka.

“Saat itu tersangka berusaha kabur dengan memanjat kembali pagar belakang. Namun, gagal dan ditangkap oleh korban,” ujarnya.

Halaman:

BACA JUGA