Dikbud Keluarkan Surat Edaran Larangan Konvoi Usai Pengumuman
Rabu, 04 Mei 2016 | 21:02 Wita
-
Editor: Iin Nurfahraeni
-
Makassar, GoSulsel.com – Pengumuman hasil ujian nasional tingkat SMA /SMK /MA akan dilakukan pada 7 Mei mendatang, memgantisipasi euforia para siswa dimana akan melakukan konvoi, Dinas Pendidikan kota Makassar telah mengeluarkan surat edaran dimana pengumuman akan dilakukan melalui media.
“Saya sudah keluarkan surat edaran. sejak tanggal 3 Mei lalu ke sekolah-sekola dimana nantinya pengumuman akan dilakukan, melalui media cetak ataupun elektronik ini untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,”kata Alimuddin, saat berbincang dengan GoSulsel.com. Rabu (4/5/2016)
Lebih jauh, dia menjelaskan dengan pengumuman di media cetak maka pihaknya menghindari berjubelnya siswa ke sekolah, selain itu juga jangan sampai siswa meluapkan kegembiraan dengan cara konvoi dan coret-coretan karena ini sudah dilarang.
“Surat edaran ini juga sudah saya teruskan, ke Kapolrestabes dan Kasatpol PP untuk ikut mengawasi, jika nantinya ada siswa yang tetap konvoi usai pengumuman selesai dilakukan,”terang Alimuddin
Alimuddin bahkan meminta baik Kapolrestabe dan Kasatpol PP menindak mereka karena melanggar larang yang dikeluarkan. “Larangan ini supaya mereka juga tidak melakukan aksi coret-mencoret,silahkan tilang kalau salah,” paparnya (*)