Aris Merdeka Sirait: Kasus Alimuddin Tergolong Extra Ordinary Crime

Jumat, 06 Mei 2016 | 21:11 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait, menggolongkan kasus yang menimpa Alimuddin (6) sebagai tindakan kejahatan yang sangat luar biasa, pasalnya Alimuddin maregang nyawa di tangan ayah kandungnya sendiri Jamaluddin (32).

“Peristiwa ini tergolong dalam Kejahatan luar biasa, atau Extra Ordinary Crime,” kata Aris Merdeka Sirait.

pt-vale-indonesia

Aris menambahkan, kejahatan ini sangat luar biasa karna dilakukan oleh orang tua kandungnya sendiri,

“kita bisa bayangkan pelaku yang bercerita begitu polosnya, bercerita tergampangnya yang mengatakan pelaku mengambil tabung gas dan memukulkan di kepala anaknya,” tambahnya.

Makanya, lanjut Aris, kita sudah nenyiapkan Tim Reaksi Cepat untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Halaman: